Artikel ini adalah lanjutan dari Buya HAMKA : Eternal Flame, Biography (Part 1) dan disarankan membaca seri artikel ini dengan berurutan, silakan memberikan komentar di artikel “Buya HAMKA : Eternal Flame, Breathtaking (Part 3 -Ended) terima kasih.
Mengenai tulisan Syafii Maarif berjudul “HAMKA tentang Ayat 62 Al Baqarah dan Ayat 69 Al Maidah“ di Republika pada 21 November 2006 dan tulisan Ayang Utriza NWAY berjudul “Islam dan Pluralisme : Pandangan Sejarah” mengenai sikap Buya HAMKA terhadap Pluralisme mengundang berbagai reaksi dari berbagai pihak. Pihak yang kontra direpresentasikan oleh bantahan Adian Husaini, Ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia di berbagai media yaitu:
1. Jangan Serampangan Menyeret Buya Hamka Ke Kutub Pluralisme
Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Adian Husaini mengaku merasa sedih, apabila ada yang mencoba menyeret Buya Hamka kepada pluralisme agama. Upaya ini telah dilakukan oleh beberapa orang dalam kelompok yang mengagungkan paham pluralisme, yang secara umum menganggap semua agama agama adalah sama-sama sah menuju Tuhan yang satu.
“Saya tidak ridho kalau Buya Hamka diseperti itu kan, dengan dalih karena ada tafsir Hamka yang bersifat pluralis, seharusnya anak-anak beliau bisa mengkritisi ini, ” ujarnya dalam acara rangkaian peringatan seabad Buya Hamka, di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta.
Menurutnya, diseretnya Hamka ke kutub pluralisme itu salah satunya terlihat pada artikel yang berjudul “Islam dan Pluralisme di Indonesia: Pandangan Sejarah”, yang ditulis oleh Ayang Utriza NWAY. Sebagaimana kebanyakan penganut paham ini, penulis juga menggunakan QS Al-Baqarah ayat 62 sebagai rujukan pendapatnya.
“Celakanya dia mengutip pendapat Buya Hamka dalam tafsir al-Azhar secara serampangan, lalu membuat kesimpulan yang menyesatkan, yang intinya menganggap semua agama benar, ” kata Adian.
Jika penulis itu jujur membaca penafsiran Hamka, lanjutnya, pastilah tidak akan membuat kesimpulan seperti itu, sebab Hamka sangat menekankan makna ‘iman sejati’ adalah beriman kepada Allah, hari kiamat, dan beramal sholeh untuk mendapat jaminana di akhirat.
Adian Husaini menyatakan, gembira karena banyak orang yang menulis tentang Hamka, namun dirinya berharap penulis itu jujur, dan cermat dalam menuliskan pemikiran dan kiprah perjuangan Buya Hamka yang sangat jauh berbeda dengan kaum pluralis agama yang menyatakan bahawa kaum Yahudi, Kristen dan sebagainya adalah saudara seiman mereka.
Karena, tambahnya, Buya Hamka merupakan ulama yang memegang prinsip, salah satunya menegaskan fatwa haram mengucapkan selamat Natal, dan mengikuti perayaannya. Meski demikian, Ulama kelahiran Sungai Batang, Sumatera Barat, berupaya menjaga hubungan baik dengan siapapun.
Ternyata, sosok Buya Hamka tidak hanya menjadi teladan bagi umat Islam Indonesia, Tokoh Malaysia Anwar Ibrahim mengaku kenal dekat dengan Buya Hamka, karena keduanyasempat pergi bersama ke Iran, sebelum revolusi berlangsung.
Di mata Anwar, Hamka merupakan figur ulama yang lengkap, selain ulama beliau adalah seorang novelis yang menghasilkan karya berkesan yakni Di bawah Lindungan Ka’bah dan Tenggalamnya Kapal van Der Wijk. Selain itu, Hamka juga ulama Indonesia yang toleran dan inklusif
“Ulama saat ini tidak ramai mengajurkan kita untuk membaca novel, dan tidak mencari media dakwah alternatif, ” ujarnya dalam Pembukaan Seminar Nasional Peringatan 100 tahun Buya Hamka, di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Selasa (8/4). (novel)
2. Jangan Memfitnah Buya HAMKA
Pekan lalu, sebuah berita gembira saya terima. Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Jakarta telah mendirikan sebuah pusat studi bernama ”Pusat Kajian Buya Hamka” (PKBH). Dalam rangka menyongsong peringatan 100 tahun Hamka, yang akan jatuh pada 17 Februari 2008, PKBH akan menerbitkan sebuah buku berjudul ”Mengenang 100 Tahun Buya Hamka”. Saya diminta berpartisipasi untuk menulis satu artikel dalam buku tersebut.
Bagi kita, nama Hamka tidaklah asing. Dalam beberapa kali catatan, kita mengulas atau mengutip pendapat-pendapat Hamka. Semasa hidupnya, Hamka telah menulis sekitar 118 karya dalam berbagai bidang, baik sastra, sejarah, tasauf, etika, tafsir, dan sebagainya. Karya besarnya adalah Tafsir al-Azhar, yang ditulisnya semasa dalam tahanan rezim Orde Lama. Atas karya-karyanya, Hamka diangkat sebagai guru besar bidang tasauf di PTAIN Yogyakarta ( 1958 ), mendapat gelar Dr. HC bidang agama dari Universitas Al-Azhar Mesir (1958 ) dan bidang sastra dari Universitas Kebangsaan Malaysia.
Berbagai kalangan diminta menyumbangkan tulisannya untuk buku Mengenang 100 Tahun Buya Hamka. Diantaranya, Prof. Dr. A. Malik Fadjar, Ali Sadikin, Prof. KH Ali Yafie, Prof. Dr. Amin Rais, Prof. Dr. Azyumardi Azra, Emha Ainun Najib, Harmoko (mantan Menteri era Orde Baru), KH Hasyim Muzadi, Prof. Dr. Din Syamsuddin, Dr. M. Syafii Anwar, Henny Purwonegoro, Mieke Widjaya, dan banyak lagi yang lainnya. Jumlahnya sekitar 100 orang. Dengan penulisan buku seperti ini, barangkali panitia mengharapkan, akan tergambar sosok Hamka yang ketokohannya diakui oleh berbagai kalangan masyarakat dengan corak serta aliran pemikiran.
Harapan kita, mudah-mudahan buku itu nantinya akan memberikan gambaran yang benar terhadap sosok Hamka dan pemikirannya. Jangan sampai, sosok dan pemikiran Hamka dipersepsikan dengan keliru, sehingga menjadi fitnah bagi Hamka. Kita pernah membahas, bagaimana seorang doktor penyebar paham Pluralis Agama di Indonesia, dengan gegabah mengutip Tafsir al-Manar, dan menyebut Rasyid Ridha sebagai pendukung paham Pluralisme Agama. Meskipun sudah kita koreksi dan kita tunjukkan kekeliruannya, sang doktor itu enggan mengoreksi bukunya. Ilmuwan-ilmuwan model seperti ini, meskipun dikenal cerdik, sulit dipercaya lagi kejujurannya.
Kita juga pernah membahas, ada sejumlah penulis yang keliru – entah sengaja atau tidak — dalam mengungkapkan pemikiran Hamka. Bahkan, ada yang sengaja memanipulasi pendapat Hamka, sehingga, seolah-olah Hamka adalah seorang pendukung paham Pluralisme Agama. Sebagai contoh, sebuah buku yang belum lama ini diterbitkan oleh Universitas Paramadina berjudul ”Bayang-bayang Fanatisisme: Esei-esei untuk Mengenang Nurcholish Madjid, (2007). Buku ini diberi kata pengantar oleh Dawam Rahardjo, dengan editor Abd. Hakim dan Yudi Latif.
Seperti sejumlah buku terbitan Paramadina lainnya, buku berupa kumpulan tulisan berbagai penulis ini juga secara besar-besaran mempromosikan paham Pluralisme Agama. Sebagai misal, dalam artikelnya yang berjudul Mengapa Membumikan Kemajemukan dan Kebebasan Beragama di Indonesia?, Muhammad Ali, dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Jakarta, menulis:
”Al-Qur’an juga menjelaskan dalam banyak ayat-ayatnya adanya persaudaraan hanafiyyah samhah dan persaudaraan kemanusiaan. Dalam konsep al-Qur’an, penganut agama Yahudi, Kristen, dan Islam adalah saudara seiman dan sebapak, Ibrahim, meskipun mereka saling berselisih dalam sejarahnya. Agama-agama mereka adalah satu dan berasal dari satu Tuhan. Lebih luas lagi bahkan, selain Yahudi dan Kristen, Islam juga bersaudara dengan seluruh penganut keberagamaan yang benar, yang tidak sombong dan tidak berbuat kerusakan. Tuhan menurunkan ratusan ribu nabi-nabi dan rasul-rasul yang tidak diceritakan siapa mereka. Karenanya tidak ada alasan untuk mengafirkan dan mengutuk masuk neraka Konfusianisme, Buddha, Mirza Ghulam Ahmad, dan penganut-penganut keyakinan lainnya. Apalagi al-Quran juga menjelaskan, tidak ada perbedaan antar para nabi dan perbedaan dan perselisihan antar-umat beragama harus diserahkan kepada Tuhan saja.” (hal. 256).
Kita tentu sulit memahami, apa sebenarnya isi kepala dosen ushuluddin UIN Jakarta yang sedang mengambil doktor di Hawai, USA, ini. Kaca mata apa dan konsep apa yang dipakai untuk membaca ayat-ayat al-Quran. Padahal, dalam surat al-Fatihah saja, sudah disebutkan ada jalan yang lurus (shirathal mustaqim), dan ada jalan orang-orang yang dimurkai Allah dan ada jalan orang-orang yang sesat. Begitu banyak ayat al-Quran yang menjelaskan, lengkap dengan ciri-cirinya, siapa yang disebut mukmin, siapa kafir, dan siapa munafik.
Kita tidak perlu menguraikan lebih jauh kekeliruan pemikiran dosen Ushuluddin UIN Jakarta ini. Sebab, disamping sangat kacau, juga sangat naif. Kita hanya patut mengajukan pertanyaan kepada keluarga dan pimpinan UIN Jakarta, jika Muhammad Ali menyebut kaum Yahudi, Nasrani, dan sebagainya ”saudara seiman”, bagaimana jika dia meninggal nanti, maka jenazahnya dikuburkan saja di pemakaman Yahudi atau Kristen? Atau jenazahnya ditaruh di bawah pohon sebagaimana tradisi satu agama suku di Indonesia?
Yang lebih menyedihkan adalah artikel berjudul ”Islam dan Pluralisme di Indonesia: Pandangan Sejarah”, ditulis oleh Ayang Utriza NWAY, seorang alumnus Fakultas Syariah UIN Jakarta, yang menyelesaikan masternya di Paris. Sebagaimana banyak penganut paham Pluralisme Agama, penulis ini juga menggunakan QS Al-Baqarah ayat 62 sebagai rujukan pendapatnya. Celakanya, dia mengutip pendapat Hamka dalam Tafsir al-Azhar secara serampangan, lalu membuat kesimpulan yang menyesatkan. Dia menulis dalam artikel ini:
”Buya Hamka dengan sangat mengagumkan menafsirkan ayat ini. Ia menulis ”Kesan pertama yang dibawa oleh ayat ini ialah perdamaian dan hidup berdampingan secara damai di antara pemeluk sekalian agama dan dunia ini [...]. Ayat ini sudah jelas menganjurkan persatuan agama, jangan agama dipertahankan sebagai golongan, melainkan hendaklah selalu menyiapkan jiwa mencari dengan otak dingin, manakah dia hakikat kebenaran. Iman kepada Allah dan Hari Akhirat, diikuti amal saleh. Kita tidak akan bertemu suatu ayat yang begini penuh dengan toleransi dan lapang dada, hanyalah dalam al-Qur’an. Suatu hal yang amat perlu dalam dunia modern.” Lebih jauh Buya Hamka mengutip hadits yang diriwayatkan dari Ibn Abi Hatim dari Salman al-Farisi yang bertanya kepada Rasulullah tentang agama mana yang paling benar dari semua agama yang pernah dimasuki olehnya: Majusi, Nasrani, dan Islam. Rasulullah menjawab dengan QS 2:62 tersebut.” (hal. 306-307).
Lalu, penulis yang juga peneliti di Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina ini, mengutip pendapat Hamka yang tidak setuju dengan pendapat Ibn Abbas bahwa QS 2:62 itu sudah dinasakh oleh QS 3:85.
”Buya Hamka menyatakan: ”Kalau dikatakan bahwa ayat ini dinasikhkan (dihapus) oleh ayat 85 surat Ali Imran itu, yang akan tumbuh ialah fanatik; mengakui diri Islam, walaupun tidak pernah mengamalkannya. Dan surga itu hanya dijamin untuk dia saja [...].”
Yang kemudian sangat sembrono dan tidak etis, adalah kesimpulan yang dibuat oleh penulis, bahwa:
”Ini berarti bahwa walaupun seseorang mengaku beragama Islam, yang hanya bermodalkan dua kalimat syahadat, tetapi tidak pernah menjalankan rukun Islam, maka ia tidak akan pernah mendapat ganjaran dari Allah, yaitu surga. Sebaliknya jika ada non-Muslim yang taat dan patuh menjalankan ajaran agamanya, walaupun tidak mengucapkan dua kalimat syahadat, maka dia akan mendapatkan ganjaran dari Allah: surga.” (hal. 307).
Sebenarnya, jika seorang peneliti dan penulis yang jujur dalam membaca penafsiran Hamka terhadap QS 2:62, pastilah tidak akan membuat kesimpulan seperti itu. Sebab, Hamka memang tidak menyimpulkan seperti itu. Dalam tafsirnya, Hamka menulis tentang hadits Ibn Abi Hatim sebagai berikut:
”Telah meriwayatkan Ibnu Abi Hatim daripada Salman, berkata Salman, bahwasanya aku telah bertanya kepada Rasulullah s.a.w. dari hal pemeluk-pemeluk agama yang telah pernah aku masuki, lalu aku uraikan kepada beliau bagaimana cara sembahyang mereka masing-masing dan cara ibadah mereka masing-masing. Lalu aku minta kepada beliau manakah yang benar. Maka beliau jawablah pertanyaanku itu dengan ayat: Innalladzina amanu wal-ladzina hadu dan seterusnya itu.”
Artinya ialah bahwa perlainan cara sembahyang atau cara ibadah adalah hal lumrah bagi berbagai ragam pemeluk agama, karena syariat berubah sebab perubahan zaman. Tetapi manusia tidak boleh membeku disatu tempat, dengan tidak mau menambah penyelidikannya, sehingga bertemu dengan hakikat yang sejati, lalu menyerah kepada Tuhan dengan sebulat hati. Menyerah dengan hati puas. Itulah dia Islam.” (Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juzu’ I, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982) hal. 216).”
Hamka sangat menekankan bahwa makna ”iman sejati” adalah beriman kepada Allah dan Hari Kiamat, dan beramal shalih. Jadi, formalitas Islam, atau ”mengaku-aku Islam” saja – tanpa diikuti dengan keyakinan yang mendalam dan amal shalih — memang tidak menjamin keselamatan di akhirat. Siapa pun akan setuju dengan kesimpulan Hamka ini. Tetapi, perlu dicatat, Hamka sama sekali tidak berpendapat, bahwa kaum Yahudi, Kristen, Shabiin, dan lain-lain, semuanya akan masuk surga, tanpa perlu masuk Islam dan beriman kepada Nabi Muhammad saw dan beriman kepada al-Quran. Hamka menulis:
”Beriman kepada Allah niscaya menyebabkan iman pula kepada segala wahyu yang diturunkan Allah kepada para RasulNya; tidak membeda-bedakan diantara satu Rasul dengan Rasul yang lain, percaya kepada keempat kitab yang diturunkan.” (Ibid, hal. 213).
Justru disinilah persolan bagi kaum Yahudi dan Kristen, karena mereka menolak kenabian Muhammad saw dan kebenaran al-Quran. Karena itu, dalam tafsirnya ini, Hamka juga mengutip hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan Imam Muslim:
”Berkata Rasulullah s.a.w.: Demi Allah, yang diriku ada dalam genggaman tanganNya, tidaklah mendengar dari hal aku ini seseorangpun dari ummat sekarang ini, Yahudi, dan tidak pula Nasrani, kemudian tidak mereka mau beriman kepadaku, melainkan masuklah dia ke dalam neraka.”
Lalu, selanjutnya, Hamka menjelaskan makna hadits Rasul saw tersebut:
”Dengan hadits ini jelaslah bahwa kedatangan nabi Muhammad s.a.w. sebagai penutup sekalian Nabi (Khatimil Anbiyaa) membawa Al-Quran sebagai penutup sekalian Wahyu, bahwa kesatuan ummat manusia dengan kesatuan ajaran Allah digenap dan disempurnakan. Dan kedatangan Islam bukanlah sebagai musuh dari Yahudi dan tidak dari Nasrani, melainkan melanjutkan ajaran yang belum selesai. Maka, orang yang mengaku beriman kepada Allah, pasti tidak menolak kedatangan Nabi dan Rasul penutup itu dan tidak pula menolak Wahyu yang dia bawa. Yahudi dan Nasrani sudah sepatutnya terlebih dahulu percaya kepada kerasulan Muhammad apabila keterangan tentang diri beliau telah mereka terima. Dan dengan demikian mereka namanya telah benar-benar menyerah (Muslim) kepada Tuhan. Tetapi kalau keterangan telah sampai, namun mereka menolak juga, niscaya nerakalah tempat mereka kelak. Sebab iman mereka kepada Allah tidak sempurna, mereka menolak kebenaran seorang daripada Nabi Allah.” (Ibid, hal. 217-218).
Inilah penafsiran Hamka tentang QS 2:62, yang telah dikutip dan disimpulkan secara keliru oleh peneliti Paramadina yang mengaku pernah kuliah pasca sarjana di Universitas Al-Azhar Kairo. Kita sangat menyesalkan cara-cara seperti ini, yang jauh dari etika ilmiah. Apalagi, buku ini dimaksudkan untuk mengenang orang yang disanjung-sanjung oleh kaum liberal sebagai salah satu ”cendekiawan terkemuka” di Indonesia. Kita gembira dengan banyaknya orang yang menulis tentang Hamka, tetapi kita berharap mereka jujur dan cermat dalam menulis. Pemikiran dan kiprah perjuangan Buya Hamka jelas amat sangat jauh bedanya dengan kaum Pluralis Agama yang menyatakan bahwa kaum Yahudi, Kristen, dan sebagainya, adalah ”saudara seiman” mereka.
Jadi, kita memohon, jangan lagi menfitnah Buya Hamka! Nanti bisa celaka di dunia dan Akhir Masa. Wallahu A’lam.
Hamka, pernah mundur dari Ketua MUI daripada harus menarik fatwa haramnya merayakan “Natal Bersama” . Apalagi mendukung ‘Pluralisme Agama’ Baca CAP Adian Husaini ke-172
Oleh: Adian Husaini
Pada Selasa, 21 Nopember 2006, Syafii Maarif menulis kolom resonansi di Republika yang berjudul “Hamka Tentang Ayat 62 Al-Baqarah dan Ayat 69 Al-Maidah”. Hari itu, saya sedang di Gresik mengisi acara kajian tentang Islam Liberal di Pesantren Maskumambang Gresik, Jawa Timur. Mulai pagi hingga malam hari, bertubi-tubi SMS masuk ke HP saya yang mempersoalkan isi tulisan Syafii Maarif tersebut. Rabu paginya, setibanya di Jakarta, saya baru sempat membaca tulisan Syafii Maarif. Setelah saya cek ke Tafsir al-Azhar, karya Buya Hamka, seperti yang dirujuk Syafii Maarif, memang ada sejumlah hal yang perlu diperjelas dari tulisan Syafii, agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap sosok Prof. Hamka, ulama terkenal yang legendaris.
Pluralisme Agama tampaknya memang sudah menjadi alat penghancur aqidah Islam yang sangat intensif disebarkan ke berbagai pelosok. Kamis (30 November 2006), malam, seseorang yang tinggal di satu kota kecil di propinsi Banten, menelepon saya dan meminta untuk datang ke kota itu karena baru saja diselenggarakan satu seminar yang menyebarkan paham “Pluralisme Agama”.
Ayat Al-Quran yang dibahas Syafii Maarif memang saat ini sedang gencar-gencarnya disosialisasikan oleh kalangan pendukung paham Pluralisme Agama untuk menjustifikasi paham Pluralisme Agama, bahwa semua agama adalah merupakan jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang satu. Tidak peduli siapa pun nama dan sifat Tuhan itu ; dan tidak peduli bagaimana pun cara menyembah Tuhan itu.
Dalam bahasa Nurcholish Madjid: ‘’bahwa setiap agama sebenarnya merupakan ekspresi keimanan terhadap Tuhan yang sama. Ibarat roda, pusat roda itu adalah Tuhan, dan jari-jari itu adalah jalan dari berbagai Agama.’’ Dalam bukunya, The World’s Religions, Huston Smith juga menulis satu sub-bab berjudul “Many Paths to the Same Summit”. Ia menulis: “Truth is one; sages call it by different names.” (Kebenaran memang satu; orang-orang bijak menyebutnya dengan nama yang berbeda-beda).
Jadi, dalam pandangan Pluralisme Agama – versi transendentalisme – ini, tidak ada agama yang salah, dan tidak boleh satu pemeluk agama yang mengklaim hanya agamanya sendiri sebagai jalan satu-satunya menuju Tuhan. Kalangan Pluralis kemudian mencari-cari dalil dalam kitab sucinya masing-masing untuk mendukung paham ini. Yang dari kalangan Islam biasanya menjadikan QS 2:62 dan 5:69 untuk menjustifikasi pandangannya. Kalangan Hindu pluralis, misalnya, biasanya suka mengutip Bagawad Gita IV:11: “Jalan mana pun yang ditempuh manusia ke arah-Ku, semuanya Aku terima.”
Tentu saja, legitimasi paham Pluralisme Agama dengan ayat-ayat tertentu dalam kitab suci masing-masing agama mendapatkan perlawanan keras dari masing-masing agama. Tahun 2000, Vatikan telah menolak Paham Pluralisme dengan mengeluarkan dekrit ‘Dominus Jesus’.
Tahun 2004, seorang pendeta Kristen di Malang menulis buku serius tentang paham Pluralisme Agama berjudul: “Theologia Abu-Abu: Tantangan dan Ancaman Racun Pluralisme dalam Teologi Kristen Masa Kini”. Tahun 2005, MUI juga mengeluarkan fatwa yang menolak paham Pluralisme Agama. Dan tahun 2006, Media Hindu juga menerbitkan satu buku berjudul “Semua Agama Tidak Sama.” Buku ini juga membantah penggunaan ayat dalam Bhagawat Gita IV:11 untuk mendukung paham penyamaan agama yang disebut juga dalam buku ini sebagai paham Universalisme Radikal’.
Penyalahgunaan
Di kalangan kaum Pluralis agama yang beragama Islam, QS 2:62 dan 5:69 biasanya dijadikan legitimasi untuk menyatakan, bahwa umat beragama apa pun, asalkan beriman kepada Tuhan dan Hari Akhir, serta berbuat baik terhadap sesama manusia, maka dia akan mendapat pahala dari Allah dan masuk sorga. Tidak pandang agamanya apa, Tuhannya siapa, dan bagaimana cara menyembah Tuhannya. Karena itu, untuk mendapatkan keselamatan di akhirat, kaum Yahudi dan Kristen, misalnya, tidak perlu beriman kepada Nabi Muhammad saw. Untuk mencari legitimasi, yang sering dijadikan rujukan adalah ‘Tafsir al-Manar’-nya yang ditulis oleh Rasyid Ridha.
Prof. Abdul Aziz Sachedina, misalnya, dalam satu artikelnya berjudul “Is Islamic Revelation an Abrogation of Judaeo-Christian Revelation? Islamic self-identification”, menyatakan: “Rasyid Ridha tidak mensyaratkan iman kepada kenabian Muhammad bagi kaum Yahudi dan Kristen yang berkeinginan untuk diselamatkan, dan karena itu, ini secara implisit menetapkan validitas kitab Yahudi dan Kristen.
Sachedina dan sejumlah Pluralis lainnya tidak cermat dan tidak lengkap dalam mengutip Tafsir al-Manar, sehingga berkesimpulan seperti itu. Padahal, dalam Tafsir al-Manar Jilid IV yang membahas tentang keselamatan Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani), disebutkan, bahwa QS 2:62 dan 5:69 adalah membicarakan keselamatan Ahlul Kitab yang kepada mereka yang dakwah Nabi Muhammad saw tidak sampai. Sedangkan bagi Ahli Kitab yang dakwah Islam sampai kepada mereka (sesuai rincian QS 3:199), Rasyid Ridha menetapkan lima syarat keselamatan, diantaranya: (1) beriman kepada Allah dengan iman yang benar, yakni iman yang tidak bercampur dengan kemusyrikan dan disertai dengan ketundukan yang mendorong untuk melakukan kebaikan, (2) beriman kepada Al-Quran yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad.
Al-Manar juga menyebutkan, bahwa kaum Yahudi dan Nasrani, tidak bisa disebut ahl al-fathrah, yang berhak memperoleh keselamatan dan tidak ada alasan pemaaf yang bisa membebaskan mereka dari hukuman (lâ ‘udzr lahum dûn al-’uqûbah), karena mereka masih dapat mengenali ajaran kenabian yang benar.
Dengan logika sederhana sebenarnya kita bisa memahami, bahwa untuk dapat “beriman kepada Allah” dan Hari Akhirat dengan benar dan beramal saleh dengan benar, sebagaimana disyaratkan dalam QS 2:62-dan 5:69, seseorang pasti harus beriman kepada Rasul Allah saw, yaitu Nabi Muhammad saw. Sebab, dalam konsep keimanan Islam, hanya melalui Rasul-Nya, kita dapat mengenal Allah dengan benar; mengenal nama dan sifat-sifat-Nya. Juga, hanya melalui Nabi Muhammad saw, kita dapat mengetahui, bagaimana cara beribadah kepada Allah dengan benar. Jika tidak beriman kepada Nabi Muhammad saw, mustahil manusia dapat mengenal Allah dan beribadah degan benar, karena Allah SWT hanya memberi penjelasan tentang semua itu melalui rasul-Nya.
Pendapat Hamka
Pendapat Hamka tentang keselamatan kaum non-Muslim dalam pandangan Islam sebenarnya juga tidak berbeda dengan para mufassir terkemuka yang lain. Termasuk ketika menafsirkan QS 2:62 dan 5:69. Karena itu, Hamka memandang, ayat itu tidak bertentangan dengan QS 3:85 yang menyatakan: “Dan barangsiapa yang mencari selain dari Islam menjadi agama, sekali-kali tidaklah tidaklah akan diterima daripadanya. Dan di Hari Akhirat akan termasuk orang-orang yang rugi.” Jadi, QS 3:85 tidak menasakh QS 2:62 dan 5:69 karena memang maknanya sejalan.
Alasan Hamka bahwa ayat ini tidak menghapuskan ayat 62 – sebagaimana juga dikutip Syafii Maarif – bahwa “Ayat ini bukanlah menghapuskan (nasikh) ayat yang sedang kita tafsirkan ini melainkan memperkuatnya. Sebab hakikat Islam ialah percaya kepada Allah dan Hari Akhirat. Percaya kepada Allah, artinya percaya kepada segala firmanNya, segala Rasulnya dengan tidak terkecuali. Termasuk percaya kepada Nabi Muhammad s.a.w. dan hendaklah iman itu diikuti oleh amal yang shalih.”
Jadi, Hamka tetap menekankan siapa pun, pemeluk agama apa pun, akan bisa mendapatkan pahala dan keselamatan, dengan syarat dia beriman kepada segala firman Allah, termasuk Al-Quran, dan beriman kepada semua nabi dan rasul-Nya, termasuk Nabi Muhammad saw. Jika seseorang beriman kepada Al-Quran dan Nabi Muhammad saw, maka itu sama artinya dia telah memeluk agama Islam. Dengan kata lain, dalam pandangan Hamka, siapa pun yang tidak beriman kepada Allah, Al-Quran, dan Nabi Muhammad saw, meskipun dia mengaku secara formal beragama Islam, tetap tidak akan mendapatkan keselamatan. Itulah makna QS 3:85 yang sejalan dengan makna QS 2:62 dan 5:69.
Soal keimanan kepada Nabi Muhammad saw dan Al-Quran itulah yang sejak awal ditolak keras oleh kaum Yahudi dan Nasrani. Orang Yahudi menolak mengimani Nabi Isa dan Nabi Muhammad saw. Dan kaum Nasrani menolak untuk beriman kepada Nabi Muhammad saw. Sedangkan kaum Muslim mengimani Nabi Musa, Nabi Isa, dan juga Nabi Muhammad saw, sebagai penutup para Nabi.
Hamka adalah sosok ulama yang gigih dalam membela aqidah Islam. Tahun 1981, dia memilih mundur dari Ketua Majlis Ulama Indonesia, daripada harus menarik kembali fatwa haramnya merayakan Natal Bersama bagi umat Islam. Beberapa hari kemudian, beliau meninggal dunia. Sosok Hamka sangat jauh bedanya dengan para pengusung paham Pluralisme Agama. Hamka sangat tegas dalam masalah keimanan.
Dalam catatan ini, kita pernah mengutip satu tulisan Buya Hamka yang berjudul: “Toleransi, Sekulerisme, atau Sinkretisme.” Di situ, Prof. Hamka menyebut tradisi perayaan Hari Besar Agama Bersama bukan menyuburkan kerukunan umat beragama atau toleransi, tetapi akan menyuburkan kemunafikan. Di akhir tahun 1960-an, Hamka memberikan komentar tentang usulan akan perlunya diadakan perayaan Natal dan Idul Fithri bersama, karena waktunya berdekatan.
Hamka menulis: “Si orang Islam diharuskan dengan penuh khusyu’ bahwa Tuhan Allah beranak, dan Yesus Kristus ialah Allah. Sebagaimana tadi orang-orang Kristen disuruh mendengar tentang Nabi Muhammad saw dengan tenang, padahal mereka diajarkan oleh pendetanya bahwa Nabi Muhammad bukanlah nabi, melainkan penjahat. Dan Al-Quran bukanlah kitab suci melainkan buku karangan Muhammad saja. Kedua belah pihak, baik orang Kristen yang disuruh tafakur mendengarkan al-Quran, atau orang Islam yang disuruh mendengarkan bahwa Tuhan Allah itu ialah satu ditambah dua sama dengan satu, semuanya disuruh mendengarkan hal-hal yang tidak mereka percayai dan tidak dapat mereka terima… Pada hakekatnya mereka itu tidak ada yang toleransi. Mereka, kedua belah pihak hanya menekan perasaan, mendengarkan ucapan-ucapan yang dimuntahkan oleh telinga mereka. Jiwa, raga, hati, sanubari, dan otak, tidak bisa menerima. Kalau keterangan orang Islam bahwa Nabi Muhammad saw adalah Nabi akhir zaman, penutup sekalian Rasul. Jiwa raga orang Kristen akan mengatakan bahwa keterangan orang Islam ini harus ditolak, sebab kalau diterima, kita tidak Kristen lagi. Dalam hal kepercayaan tidak ada toleransi. Sementara sang pastor dan pendeta menerangkan bahwa dosa waris Nabi Adam, ditebus oleh Yesus Kristus di atas kayu palang, dan manusia ini dilahirkan dalam dosa, dan jalan selamat hanya percaya dan cinta dalam Yesus.”
Kita perlu menggarisbawahi ungkapan Buya Hamka, bahwa “dalam hal kepercayaan tidak ada toleransi.”
Ya, tentu kita maklum, bahwa dalam soal keyakinan memang tidak ada kompromi. Jika kita yakin bahwa Iblis adalah musuh yang nyata, maka tidak mungkin kita juga mengakuinya sebagai teman akrab. Jika seorang Muslim yakin bahwa Nabi Isa tidak mati di tiang salib, maka tidak mungkin pada saat yang sama dia juga meyakini konsep trinitas dalam Kristen. Lakum dinukum waliya din. Bagi kami agama kami, bagi anda agama anda. Demikianlah sikap yang diajarkan dalam Al-Quran. Kita menghormati keyakinan orang lain, tanpa mengurangi keyakinan kita sebagai seorang Muslim. (Depok, 1 Desember 2006/www.hidayatullah.com).
Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com
[Jakarta, 28 Desember 2007]
Recent Comments